Sabtu, 07 Januari 2012

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA


KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
YUDA PRIA AMBADA
2SA02
18610702
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama. Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
                Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
    Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
    Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
    Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.

    Persamaan Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama. Tidak tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan antara umat beragama [yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan] menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman [dan beragama] dengan taat, namun berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme keagamaan. Di balik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada agama yang tak berubah, yaitu credo atau pengakuan iman. Credo merupakan sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar manusia. Dan seringkali credo tersebut menjadikan umat agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab, bisa berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian, beda persepsi, dan lain sebagainya, kemudian berujung pada konflik.
      Di samping itu, hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan antar umat beragama. Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian berdasarkan agama [di samping perbedaan suku, ras dan golongan]. Untuk mencegah semuanya itu, salah satu langkah yang penting dan harus terjadi adalah kerukunan umat beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemimpin dan umat beragama.
      Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
     Di samping itu, harus terjadi kerukunan intern umat beragama. Hubungan tak harmonis intern umat beragama pun bisa merusak atau berdampak masyarakat luas yang berbeda agama. Biasanya perbedaan tafsiran terhadap teks kitab suci dan pemahaman teologis dalam agama-agama memunculkan konflik serta perpecahan pada umat seagama. Konflik dan perpecahan yang melebar, bisa mengakibatkan rusaknya tatanan hubungan baik antar manusia, bahkan mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat luas. Kerukunan dapat dilakukan dengan cara tidak mengganggu ketertiban umum; tidak memaksa seseorang pindah agama; tidak menyinggung perasaan keagamaan atau ajaran agama dan iman orang yang berbeda agama; dan lain-lain
Kerukunan antara umat beragama dan kerukunan intern umat seagama harus juga seiring dengan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Pemerintah adalah lembaga yang berfungsi memberlakukan kebaikan TUHAN Allah kepada manusia; pemelihara ketertiban, keamanan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam kenyataan kesehariannya, seringkali terlihat bahwa, pemerintah dengan politik akomodasinya, bukan bertindak sebagai fasilitator kerukunan umat beragama, tetapi membela salah satu agama.
Beberapa minggu terakhir ini, terasa  kerukunan umat beragama seperti tidak sebagaimana biasanya.  Hubungan antar umat beragama seolah-olah  perlu dilakukan pembinaan lebih serius. Antar umat beragama terkesan saling curiga, tidak percaya, berkompetisi tajam,  dan bahkan dikhawatirkan terjadi konflik. Hal itu mungkin disebabkan oleh banyaknya berita tentang kasus pendirian rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan  (HKBP) di Bekasi.
Atas kasus itu seolah-olah  sebatas menjalankan kebaktian yang hal itu adalah merupakan kewajiban bagi pemeluk agama yang taat,  menjadi sulit dilakukan oleh warga negara ini. Kesan itu mestinya harus tidak terjadi, dan tidak boleh dirasakan  oleh pemeluk agama apapun. Bangsa ini semestinya harus rukun dan bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Di manapun warga masyarakat harus diberi kebebasan  menjalankan aktivitasnya. Mereka juga diberi peluang untuk maju  dan  mengembangkan diri. Jika bangsa  Indonesia ini ingin maju, maka seluruhnya, -----tanpa kecuali, harus diberikan saluran atau pintu-pintu untuk maju.  Disebut sebagai bangsa Indonesia manakala melihatnya secara utuh dan menyeluruh, yaitu mulai dari Aceh hingga Merauke, yang terdiri atas berbagai suku, bahasa daerah, dan juga agama.
Pluralitas tersebut, masing-masing  harus diberi peluang semuanya untuk berkembang dan meningkatkan kualitasnya. Secara umum hal itu sebenarnya sudah terjadi. Di tempat-tempat lain  dan bahkan justru kebanyakan, kebersamaan dan bahkan kerjasama itu berjalan baik, hingga batasan itu sdah dirasakan tidak ada. Bahkan jika akhir-akhir ini dimunculkan harus ada undang-undang kerukunan umat beragama dan juga kode etik hubungan antar umat beragama, maka seolah-olah antar umat beragama sudah sangat memerlukannya. Mereka seolah-olah sudah tidak bisa bersatu tanpa undang-undang itu.
Persatuan sebenarnya selalu berawal dari hati atau sanubari yang mendalam, dan bukan darui undang-undang. Apa saja yang dilahirkan dari undang-undang maka akan bersifat formal. Dan bisa jadi kemudian yang berjalan adalah formalitas, semu, atau hanya berlangsung dipermukaan. Hubungan di antara warga bangsa Indonesia yang bersifat majemuk ini harus didasari oleh rasa ikhlas, yaitu ikhlas menjadi majemuk dan ikhlas menjadi bangsa Indonesia.

Saya belum merasakan pentingnya undang-undang kerukunan umat beragama dan juga kode etik itu, karena sehari-hari, baik sebagai pribadi maupun  kedinasan di kampus telah mengembangkan kebersamaan itu. Sebagai pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, selama ini saya sering  diundang untuk berceramah dan juga berbagi pengalaman ke perguruan tinggi berbasis agama selain Islam. Beberapa kali saya diundang oleh Rektor Institut Agama Hindu Negeri Bali, Rektor Universitas Hindu Dharma Bali, Ketua Sekolah Tinggi  Agama Kristen Protestan di Maluku dan juga di STAKN Palangkaraya.
Bahkan secara kelembagaan, Rektor IHDN Bali juga meminta UIN Maliki Malang untuk bertindak sebagai asesor untuk sertifikasi para dosennya. Hal itu sudah berjalan sejak tahun yang lalu. Mereka percaya bahwa para asesor dosen atau guru besar UIN Malang bisa bersikap obyektif dalam memberikan penilaian. Sama sekali tidak dikhawatirkan atau bahkan ditakutkan para asesor yang berbeda agama bersikap subyektif, hingga misalnya tidak lolos semuanya.
Dalam jumlah yang sulit dihitung, telah  datang pimpinan perguruan tinggi agama Hindu, Kristen Protestan, Katholik ke UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menimba pengalaman sebagai bahan untuk  memajukan kampusnya masing-masing. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Kristen Jaya Pura dari daerah yang sedemikian jauh datang ke UIN Maliki Malang untuk mempelajari bagaimana mengembangkan dan memajukan kampusnya.  Semua dilayani dengan  sebaik-baiknya. Bahkan, beberapa bulan lalu, tidak kurang dari 60 an orang, Pimpinan Perguruan Tinggi Katholik se Indonesia  datang ke UIN Maliki Malang untuk melakukan studi banding.
Dalam kesempatamn kedatangan Pimpinan Perguruan Katholik se Indonesia ke UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut saya jelaskan bahwa pada awal tahun 1998  tatkala saya memuilai memimpin UIN Malang ------ketika itu masih berstatus STAIN Malang, anggota pimpinan dan staf saya beri tugas untuk melakukan studi banding ke perguruan tinggi selain Islam. Mereka pergi ke Universitas Kristen Petra Surabaya, Universitas Katholik Widya Mandala Surabaya, Universitas Kristen  Satya Wacana Salatiga, Universitas Parahyangan Bandunbg, UKI, Universitas Atma Jaya Jakarta dan lain-lain. Hasilnya sangat menggembirakan  dan berhasil membangkitkan semangat mereka untuk maju.
Saling menerima dan memberi antar perguruan tinggi yang berbeda-beda latar belakang agamanya  sudah terjadi dengan baik. Perbedaan seolah-olah sudah tidak terasakan lagi. Selanjutnya, yang terjadi adalah keinginan bersama untuk melakukan kerjasama dan memajukan lembaga pedidikan tingginya masing-masing.  Selama ini telah terbangun  suasana ikhlas ketika lembaga pendidikan lainnya------sekalipun beda agama, mengalami kemajuan.  Kerukunan itu  menjadi kebutuhan, dan bukan karena memenuhi kode etik atau undang-undang kerukunan.



Sebuah pengalaman menarik yang pernah saya alami,  ketika saya memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Kristen Priotestan Negeri (STAKN) di Maluku. Saya diundang ke kampus itu kebetulan pada bulan Ramadhan, sehingga saya  ketika itu sedang berpuasa. Sebelumnya ketua STAKN Maluku meminta agar jadwal kehadiran saya ke kampus itu ditunda,  dengan  pertimbangan bulan puasa, khawatir kalau ibadah saya terganggu.  Ketua STAKN Maluku mengaku lupa  bahwa  pada  saat itu adalah bertepatan dengan bulan puasa. Saya katakan tidak perlu ditunda, dan akhirnya kuliah tamu pun berjalan. Hal yang saya merasa terharu, sekalipun semua yang hadir dengan jumlah lebih dari 1000 (seribu)  orang yang tidak berpuasa itu, juga tidak disediakan minuman atau konsumsi apapun, dengan alasan untuk menghormati saya yang sedang berpuasa.    
Akhirnya,  apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh UIN Maliki Malang bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi selain Islam,  ternyata justru membawa manfaat. Tukar menukar informasi dan bahkan kerjasama adalah hal biasa dilakukan. Kesenangan didapat tatkala masing-masing yang berbeda agama itu mengalami kemajuan, dan bukan sebaliknya. Keterbukaan, kebersamaan, saling memahami,  dan menghargai adalah  pintu strategis terjadinya kerukunan dan kiranya bukan sebatas memenuhi peraturan. Wallahu a’lam.

  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar